Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kisah Vivian, Dorce, dan Karnah

10 Mei 2010 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ALTERINA Hofan bukan orang pertama yang membuat kehebohan berkaitan dengan persoalan ganti kelamin. Pada 1973, ada ”kasus Vivian”. Vivian, lengkapnya Vivian Rubianto Iskandar, saat itu mengajukan permohonan perubahan status kelaminnya dari pria menjadi perempuan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Masyarakat geger karena ini tak lazim. Pengacara Adnan Buyung Nasution, yang waktu itu mendampingi Vivian, dihujat habis-habisan oleh sejumlah organisasi Islam. ”Saya waktu itu dituduh murtad, melawan kodrat Ilahi,” kenang Buyung pekan lalu kepada Tempo.

Sesuai dengan akta kelahiran, Vivian adalah laki-laki. Tapi, kenyataannya, sosok dan sifatnya lebih sebagai perempuan. Pada Juni 1973, pemilik salon di Kebayoran ini terbang ke Singapura untuk melakukan operasi kelamin di Rumah Sakit University of Singapore. Pulang dari Singapura, Vivian mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk menegaskan statusnya sebagai laki-laki.

Setelah lima bulan bersidang, di tengah gelombang kritik berbagai organisasi yang menyebutkan bahwa yang dilakukan Vivian melanggar ketentuan agama, pengadilan mengabulkan permohonan Vivian. Sejak itu, ia resmi sebagai perempuan. Namanya berganti menjadi Vivian Rubianti Iskandar. Menurut ketua majelis hakim Fatimah, permohonan Vivian perlu diputuskan karena menyangkut ketegasan statusnya di muka hukum. ”Untuk mengurus pernikahan, warisan, atau perjanjian kerja, termasuk urusan pidana, hukum hanya mengenal seseorang itu laki-laki atau perempuan,” kata Fatimah. Vivian adalah orang pertama yang meminta penetapan pengadilan dalam perkara ganti kelamin.

Pada 1988, ada pula seorang pria bernama Dedi Yuliardi yang menjalani operasi perubahan kelamin di Rumah Sakit Dr Soetomo, Surabaya. Seperti Vivian, walau berpenis—kendati kecil—sosok Dedi lebih menjurus sebagai perempuan. Dia rada kemayu dan gerakannya gemulai. Lewat operasi, Dedi memilih ”melenyapkan” penis mungilnya. Pada Oktober 1988, Dedi mengajukan permohonan ke Pengadilan Surabaya agar ditetapkan sebagai perempuan.

Pengadilan menyetujuinya dan Dedi pun mengganti namanya menjadi Dorceashadi. Dorceashadi inilah yang kemudian kita kenal sebagai Dorce Gamalama, artis yang piawai menyanyi sekaligus melawak. Dihubungi Tempo, Jumat pekan lalu, Dorce mengaku, setelah penetapan pengadilan itu, hatinya tenang. ”Saya sekarang sebagai seorang wanita dan ingin menjalani hidup sebagaimana adanya,” kata Dorce. Di lingkungannya, Dorce biasa disapa Bunda.

Selain Vivian dan Dorce, ada ”kasus Sukarnah”. Mantan atlet lempar lembing nasional ini membuat geger karena berubah dari perempuan menjadi laki-laki. Perubahan itu terjadi tanpa operasi. Kepada pers saat itu, ia menyebutnya ”sebagai keajaiban”. Sukarnah—yang biasa dipanggil Karnah—lantas mengubah namanya menjadi Iwan Setiawan.

Kini penetapan pengadilan untuk menegaskan seseorang itu pria atau wanita sudah biasa. Pada Januari 2009, misalnya, Pengadilan Negeri Purwokerto mengabulkan permohonan perubahan jenis kelamin bocah perempuan bernama Solihatunnisa, 6 tahun. Sebelumnya, saat lahir, Solihatunnisa berkelamin perempuan. Tapi, sepuluh hari kemudian, terjadi perubahan. Muncul alat kelamin laki-laki pada Solihatunnisa.

Solihatunnisa memiliki dua alat kelamin. Ia kemudian diperiksa di Rumah Sakit Dr Sardjito, Yogyakarta. Hasilnya, diketahui kromosom Solihatunnisa XY dan ia tidak memiliki rahim. Keterangan dokter itulah yang lalu menjadi pertimbangan hakim saat memutus status Solihatunnisa sebagai laki-laki.

Erwin Dariyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus