Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
UNDANGAN pada akhir pekan itu segera menyebar di kalangan wartawan di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Kepala Kepolisian Daerah Brigadir Jenderal Yori Yance Worang meminta semua juru warta berkumpul di kantornya pada Sabtu dua pekan lalu. ”Saya ingin memberi tahu bahwa hari ini Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik mulai berlaku,” kata Yori. ”Silakan bertanya apa saja, kami akan terbuka.”
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo