Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kendati namanya Mahkamah Agung, bukan berarti cuma perkara penting yang dita-ngani lembaga tinggi negara- ini. Bahkan majelis hakim ka-sasi yang dipimpin Ketua MA pun kadang kala kebagi-an perkara ecek-ecek. ”Bayangkan, sa-ya baru sa-ja memutus- per-kara -se-ng-keta ba-tas tanah- ka-rena per-beda-an 35 cm saja,” kata Bagir Manan sambil geleng-geleng ke-pala. Karena penasaran, ia sampai menghitung luas tanah yang dipersengketakan itu. ”Ternyata hanya 17 meter persegi,” katanya.
Ketua benteng terakhir keadil-an ini mengaku tak bisa berbuat banyak dalam memilih perkara. Maklum, untuk- menjaga agar tumpukan dokumen permohonan kasasi tak menggunung, setiap bulan sekitar 1.000 perkara harus diputus oleh 49 hakim agung. ”Kami memang sedang mencari jalan agar cuma kasus yang benar-benar penting saja yang sampai ke MA,” katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo