Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Didenda

Ny. hartini soekarno ketika berbelanja di toko isetan yang ada di hotel hong kong dituduh mencuri sebuah rok. hartini didenda hk $ 500,- dengan sangsi, dalam waktu 12 bulan harus berkelakuan baik. (pt)

27 Agustus 1977 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

HADIR di hampir setiap peragaan mode, minggu pertama Agustus kemarin Nyonya Hartini Sukarno bersama beberapa teman pelesir ke Hongkong. Tentu saja acara belanja tidak dilewatkan. Tapi buntutnya ini kurang sedap. Harian South China Morning Post menulis berita satu kolom bahwa: "isteri kedua Sukarno ketangkap basah mencuri." Di kawasan turis di Tsimhatsui, Hartini Sukarno masuk toko Isetan yang ada di Hotel Hongkong Sheraton. Dikabarkan oleh harian itu, dua hari setelah dia belanja, pengadilan Kowloon Selatan telah menjatuhkan kesalahan pada janda Bung Karno tersebut karena telah mencuri sebuah rok seharga Hk $ 29 (atau sekitar Rp 2.600). Hartini didenda HK$ 500 (Rp 45.500) dengan sangsi bahwa dalam waktu 12 bulan harus berkelakuan baik. "Saya memang ceroboh," demikian keterangan Hartini Sukarno di rumahnya di Jalan Proklamasi, Jakarta. Diterangkannya bahwa dia membeli dua buah rok dari rak obralan. Sesampainya di hotel ternyata sebuah rok tidak cocok ukurannya. Dia kembali ke toko untuk menukarkan rok tersebut. Penjaga setuju. Balik-membalik tumpukan rok Hartini menemukan dua buah rok yang lebih cocok untuk seleranya ketimbangyang dia beli kemarin. Sebuah rok lain yang masih dalam kantong plastik ditukarnya dan diletakkannya begitu saja, tanpa seizin dan setahu penjaga. Dua buah rok dimasukkan dalam tas, dan berjalanlah dia keluar. Di pintu Iuar, dia ditahan dengan tuduhan mengambil rok yang bukan haknya. Paspor diperlihatkan, dan Hartini kembali ke hotel. Sore harinya, datanglah polisi untuk memproses-verbal. Selama di kantor polisi, Hartini dibantu oleh seorang dari Konsulat Jenderal RI Hongkong. "Staf Konjen menyarankan pada saya, terima salah saja. Daripada urusan bertele-tele. Saya menurut" kata Hartini. Sebab daripada dibawa ke pengadilan dan harus menyewa pembela segala. Keesokan harinya, Hartini Sukarno kembali ke tanah air. "Saya tak mengerti mengapa berita itu bocor di pers, 10 hari kemudian, (13 Agustus, Red.), setelah kejadian tersebut, "kata Hartini. "Saya akui saya memang ceroboh."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus