FILM Indonesia boleh semaput, tapi untuk Ayu Azhari tidak. Sesudah Lebaran ini ia justru sibuk meneriwa tawaran main film layar lebar dan sinetron. Setelah selesai film Mumpung Ada Kesempatan, Ayu mendapat tawaran dua film layar lebar, Sorgaku di Pintu Neraka dan Harian Sonya. Tapi, di sela-sela kesibukannya itu masih saja ada pikiran yang mengganggu Ayu, yakni ia mungkin akan duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dakwaannya, melakukan penganiayaan dan penghinaan. "Saya sebenarnya ingin cepat-cepat menyelesaikan perkara ini. Dan secara pribadi, kami sudah tak ada masalah dengan Harry Gunawan," kata Ayu. Dua kali memang Ayu dan suaminya, Djodi Gondokusumo, melakukan rujuk dengan Harry Gunawan. Yang pertama tahun 1993 dan yang kedua Februari lalu. Cuma, ya itu, karena kasus yang mereka hadapi bukan delik aduan, maka tetap saja perkara pidananya disidangkan. Persoalan Ayu dan Harry bermula pada 24 Maret 1992, selagi mereka syuting sinetron Rumahku Istanaku di Jakarta. Ayu dan suaminya dituduh memukul, menghina, dan meludahi Harry -- waktu itu kapasitasnya sebagai perancang busana. Konon, suami-istri ini menganggap Harry tak senonoh, yaitu membiarkan pintu terbuka selagi Ayu berpakaian. Versi Harry, Ayu menolak mengenakan busana bikinannya. Lalu ia diusir Djody dari lokasi syuting. Setelah itu, "Ayu menarik baju dan memukul dagu saya." Tapi, apa pun yang terjadi, masa lalu itu sudah mereka lupakan. Mereka sepakat untuk tidak mempersoalkan lagi. Mungkin ini akan bisa menjadi bahan untuk meringankan hukuman Ayu -- kalau ia akan dihukum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini