Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Gaji Transparan

23 Desember 2013 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEMENTARA kebanyakan orang tak mau membuka besaran gaji, Edwin Partogi Pasaribu justru sebaliknya. Awal Desember lalu, sebulan setelah resmi menjadi Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, ia langsung mengunggah foto slip gaji perdananya ke situs jejaring sosial Facebook. Publik pun tahu gaji Edwin Rp 12,51 juta sebulan. Aktivis 1998 itu juga "memamerkan" pendapatannya di luar gaji selaku Komisioner LPSK. "Publik berhak tahu karena gaji saya diambil dari pajak yang mereka bayarkan," kata pria 42 tahun ini, pekan lalu.

Jurus pamer gaji, menurut Edwin, bisa mencegah pejabat negara dari korupsi. "Publik bisa ikut mengukur, gaji sekian tidak mungkin cukup buat beli mobil mewah," ujarnya. Omong-omong, cukupkah gaji belasan juta itu untuk seorang Komisioner LPSK? Pria berkacamata itu tertawa. "Saya sudah terbiasa survive dalam kondisi apa pun. Ibarat kungfu, refleksnya sudah bagus, he-he-he...."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus