Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Hak untuk menangis

Sabam sirait,57, dari fraksi pdi menangis di su-mpr. karena usulan f-pdi tentang rantap pemilu tak diterima.

20 Maret 1993 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KALAU menjadi orang populer, menangis pun diberitakan. Itulah yang terjadi pada bintang SU-MPR Sabam Sirait dari Fraksi PDI. Ia meneteskan air mata begitu kalah di forum lobi yang menyebabkan usulan FPDI tentang Rantap Pemilu akhirnya gagal total. Kenapa sampai menangis? Kepada pers, Sabam, 57 tahun, mengatakan ia menangisi kebenaran yang sudah dikalahkan oleh penggumpalan kekuatan. ''Kamu mesti ingat bahwa kebenaran itu bersumber dari kebenaran itu sendiri, bukan dari kekuasaan,'' katanya. Sabam mengaku terakhir kali menangis 10 tahun lalu. Bukan di SUMPR, tapi ketika ayahnya meninggal. Kini, tepatnya Minggu pekan lalu, air matanya muncul lagi di gedung wakil rakyat yang terhormat itu. ''Tapi boleh, kan? Kan belum dilarang hak untuk bersedih dan hak untuk kecewa,'' kata lelaki asal Tanjungbalai, Sumatera Utara ini. Begitu kecewanya Sabam, sampai-sampai ia tak menggubris ada yang menyisir rambutnya yang awut-awutan saat diwawancarai RCTI. Esok malamnya, Sabam dikawal istrinya ke Senayan. Mencari dukungan moral? Nyonya Sabam tertawa. ''Eh, saya diminta keponakan untuk membelikan kaus yang ada gambar MPRnya,'' katanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus