Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Izin menikah ke pengadilan

Lidya kandou dan jamal mirdad datang ke pengadilan jakarta pusat, meminta izin menikah. mereka berbeda agama. yang dipersoalkan, status jejaka mirdad. nyonya kandou bersikeras, mirdad sudah punya anak.(pt)

10 Mei 1986 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SUDAH lama tak muncul, tahu-tahu penyanyi dan bintang film remaja Lydia Kandou, 23, muncul di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin siang pekan ini. Mengenakan celana panjang agak ketat dan rambut terurai, Lydia yang biasanya ceria kali ini tak banyak bicara. Ia digandeng Jamal Mirdad, penyanyi asal Jepara, yang juga dalam dua tahun ini tak menghasilkan sebuah album pun. Keduanya datang untuk minta izin menikah. Itu sepenggal adegan film? Bukan. Izin nikah ini serius, karena calon pengantin berbeda agama. Jamal Mirdad pemeluk Islam. dan menurut keluarganya sudah menunaikan ibadat haji Sedang Lydia pemeluk Kristen. Keduanya ingin tetap dalam posisi keyakinan masing-masing karena itu sebelum melangkah ke catatan sipil, diwajibkan minta izin pengadilan. Namun, yang dipersoalkan di pengadilan ternyata bukan agamanya, melainkan status masing-masing. Di depan hakim Ny. Sri Kawuriyan, S.H., saksi dari pihak Jamal Mirdad menerangkan Jamal berstatus jejaka. Keterangan ini diberikan oleh kakak ipar Jamal, Kafilah Anggraeni, di bawah sumpah. Namun, persoalan tak selesai satu hari karena hakim memerlukan saksi lain. Sidang dibuka Rabu pekan ini. Tampaknya urusan tidak akan lancar. "Saya tidak menyetujuinya dan sama sekali tidak rela," kata Ny. Kandou, Selasa siang ini. Ibu tujuh anak ini bukan mempermasalahkan perbedaan agama itu. "Anak kedua saya juga kawin dengan pemuda Islam, saya tak keberatan." Lalu apa ? "Saya punya bukti autentik bahwa Jamal itu sudah punya anak yang ditinggalkan di Jepara," ujar Ny. Kandou dengan nada tinggi. Tentu saja, soal itu pengadilanlah yang akan menentukan. Keluarga Lydia sama sekali tak tahu sebelumnya bahwa ada sidang di pengadilan itu. "Saya baru tahu Senin sore dari seseorang," kata ibu kandung Lydia ini." Yang dipersoalkan juga oleh ibu ini, Lydia memakai pengacara untuk dirinya sendiri. "Mestinya pengacara itu 'kan mewakili keluarga Lydia, bukan hanya diri Lydia," kata Ny. Kandou. Sementara itu, si calon pengantin tak mau berkomentar. Pasangan ini sudah lama pacaran dan mengalami berbagai pasang surut. "Tunggu saja Rabu ini, Mas," komentar Lydia pendek.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus