Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Membakar Tak Merusak Lingkungan

11 Januari 2016 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nama Parlas Nababan mendadak kondang. Pasalnya, di bawah pimpinannya, majelis hakim di Pengadilan Negeri Palembang menolak seluruh gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap PT Bumi Mekar Hijau, yang diduga membakar lahan 20 ribu hektare pada 2014. Salah satu alasannya, membakar hutan itu tidak merusak lingkungan hidup karena masih bisa ditanam kembali. Para pesohor berikut ingin menyampaikan pesan kepada para hakim di pengadilan tersebut.

Misalnya dia jadi bintang reality show TV "hidup di ruangan berasap hasil kayu yang dibakar berbulan-bulan", lalu dicek deh kesehatannya. Lingkungan hidup itu kan termasuk makhluk hidup, Paaak!
Adella Fauzi, balerina

Aku mau traktir Pak Hakim Kamus Besar Bahasa Indonesia biar bisa cari sama-sama definisi kata subur. Kalau kurang paham juga, nanti diajak sama-sama belajar bercocok tanam.
Riyyani Djangkaru, presenter, aktivis lingkungan, 35 tahun

Apakah di sekolah Bapak dulu sudah ditemukan alat Doraemon yang bisa menyinari tumbuhan yang baru ditanam agar langsung tumbuh besar?
Ringgo Agus Rahman, aktor, 33 tahun

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus