Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Membantu pemugaran sriwedari

Dalang wayang kulit, 36, ikut membantu pemugaran sriwedari di solo. membuat bangunan joglo untuk pergelaran wayang kulit, agar setiap malam jumat ada pementasan wayang kulit. (pt)

17 November 1984 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ANOM Suroto, 36, dalang muda dari Solo yang suka bercelana Jin, mulai gusar tentang jarangnya pementasan wayang kulit di kotanya. Setelah ia usut-usut, "Ternyata, tidak ada bangunan khusus untuk pergelaran wayang kulit," kata Anom. Di Taman Sriwedari, misalnya, pergelaran wayang kulit praktis cuma setahun sekali, pada saat sekatenan. "Itu pun dengan panggung darurat," kata Anom lagi. Maka, seniman yang gemar menonton bola ini ikut ambil bagian dalam pemugaran Sriwedari, di jantung Kota Solo itu. Pekan lalu, Anom mulai mendatangkan 80 m3 kayu jati kualitas tinggi. Ia menyumbang khusus untuk bangunan joglo, yang di perkirakan menelan biaya Rp 6 Juta. Rencananya, "Nanti paling tidak setiap malam Jumat ada pementasan wayang kulit," kata dalang aktivis KNPI Solo ini. Tentu saja bukan Anom Suroto yang tiap minggu mendalang. Ia sudah kewalahan mengatur jadwal, bahkan kini membatasi hanya 15 kali pertunjukan sebulan, atau dua hari sekali, dengan tarif Rp 2 juta sampai Rp 3 juta tiap kali pementasan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus