Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Membuat bangkok kelap-kelip

Ulang tahun ke-60 ratu sirikit disambut dengan meriah. pm muangthai anand panyarachun akan memimpin pawai. ratu akan memberi pengampunan dengan membebaskan 5 ribu narapidana, menerima sejumlah biksu.

15 Agustus 1992 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BANGKOK berkerlap-kerlip. Lampu warna-warni menghiasi kota, dan gambar Ratu Sirikit terpajang di mana-mana. Sejak Rabu pekan lalu, kota ini memang sedang menyambut hari ulang tahun Ratu Sirikit ke-60, sebuah usia yang oleh warga beragama Budha dianggap "mencapai lingkaran kelima kehidupan seseorang". Rabu pekan ini, tepat di hari ulang tahun, Perdana Menteri Muangthai Anand Panyarachun akan memimpin pawai untuk meletakkan lilin dan kemenyan di atas panggung potret raksasa Ratu Sirikit di lapangan Sanam Luang. Ratu akan memberi pengampunan dengan membebaskan 5.000 orang narapidana, menerima sejumlah biksu, dan memberi zakat. Ratu yang cantik dan anggun ini memang idola warganya. Semasa muda, ia berambisi menjadi pemain musik klasik. Tapi niat itu tak terwujud karena pernikahannya dengan Pangeran Bhumibol Adulyadej. Kini Ratu dikaruniai 11 orang cucu. "Saya bangga menjadi anaknya, dan lebih bangga lagi sebagai seorang warga dari Ratu yang amat mulia ini," kata anak sulungnya, Putri Ubolratana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus