LEBARAN telah lama lewat. Tapi, pekan lalu, pelawak Srimulat, Gepeng, 35, masih suka mengelus-elus secarik kertas, yang katanya hadiah Lebaran. "Benar, Mas. Ini hadiah Lebaran dari Presiden Soeharto," kata Gepeng di rumahnya di Solo. Hadiah "Lebaran" dari Kepala Negara itu berupa grasi untuk Gepeng. Dua tahun lalu, pelawak yang tersangkut perkara pemilikan pistol gelap ini divonis 5 bulan penjara potong tahanan oleh Pengadilan Negeri Surakarta. Gepeng, yang tak banyak ulah di pengadilan - kecuali melucu, yang tanpa disadarinya - tidak naik banding, tetapi langsung mohon grasi. Permohonan itulah yang dikabulkan Presiden. "Kali ini Presiden menganugerahi saya suatu hiburan. Mungkin karena saya bersama teman-teman sering memberi hiburan untuk keluarga Presiden," ujar Gepeng. "Saya berjanji akan berbuat baik untuk seterusnya." Sejak itu, Gepeng memang sangat berhati-hati. Misalnya, ia tak berani mengemudikan mobil. "Pesan Jaksa, ketika saya meneken formulir grasi, masih mengiang. Kalau saya tidak mematuhi peraturan lalu lintas, misalnya, apalagi sampai menabrak-nabrak, bisa menyebabkan saya masuk bui," kata Gepeng, yang nama aslinya Fredy, sambil mengacungkan surat grasi itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini