Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Meninggal dunia jujur dan berkepribadian

Wilopo, 71, meninggal dunia tgl 20 januari karena serangan jantung dan berbagai komplikasi. bekas tokoh pni yang pernah jadi perdana menteri dan ketua dpa ini dikenal jujur, bersih dan berkepribadian.

31 Januari 1981 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PERNAH terjadi, di zaman pendudukan Inggris -- setelah Jepang bertekuk lutut pada Sekutu -- Wilopo berurusan ke markas tentara yang sebelumnya merupakan markas polisi militer Jepang Kenpeitai. Di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, di gedung yang kini ditempati Departemen Hankam itu, ia berpapasan dengan seorang Indo-Belanda. Entah apa pasalnya, mereka lantas saja bersengketa. Wilopo yang ketika itu anggota Barisan Pelopor, dan selalu membawa pistol, mencabut senjatanya. Dan si Indo pingsan. Bukan ditembak tapi digetok dengan popor. Mengapa? Sebab "saya tak bisa menembak," tuturnya (TEMPO 9 April 1977). Tokoh PNI yang kemudian jadi perdana menteri (1952-1953) dan ketua Dewan Pertimbangan Agung (1968-1978) itu, 20 Januari kemarin berpulang dalam usia 71 tahun. Ia kalah oleh serangan jantung dengan komplikasi penyakit lainnya, antara lain asma -- yang dideritanya sejak ia mencoba jadi mahasiswa Sekolah Tinggi Teknik di Bandung, 1930. Almarhum, yang pernah juga jadi menteri perburuhan (1950), menteri perekonomian (1951) dan ketua Konstituante (1956-1959) itu, kecuali "tak bisa menembak" pada dasarnya tak suka kekerasan. Anak sulung keluarga Soedjono Soerodirdjo -- juru taksir pegadaian yang kemudian jadi karyawan pabrik gula dan terakhir lurah Desa Kalitengah, Purworejo, Ja-Teng -- itu adalah orang Jawa yang kalem. Ayah angkatnya, Mantri Guru Prawirodihardjo (kakak ibunya) mendidik Wilopo kecil mencintai tembang Jawa yang berisi petuah budi. Dan ketika masuk sekolah menengah atas (AMS) di Yogya (1927), ia pun belajar menari. Belakangan ia sangat menyukai lukisan Affandi. Tapi tak semuanya. "Pertempuran seperti ayam jago, saya tak senang," ujarnya. Ia pun tak menyukai film yang "kelewat seram, dan jotos-jotosan." Di rumahnya, di Jalan Sriwijaya Kebayoran Baru, tergantung lukisan Affandi yang menggambarkan sebuah desa yang ditinggal pergi penghuninya. Suasananya kacau sampai anjing pun kelaparan. "Inilah yang saya sukai," katanya. "Di tengah kekacauan itu pohonan menampakkan dirinya. Wilopo menikah dengan Sumikalimah, Oktober 1937, dan memperoleh dua anak perempuan. Yang pertama meninggal setelah menjadi dokter dan memberinya empat orang cucu. Yang kedua, sarjana psikologi, bekerja di Unilever dan sudah menikah pula. "Almarhum adalah seorang pemimpin yang selalu akurat dalam membuat perhitungan dan punya disiplin yang tinggi," kata Idham Khalid, ketua DPA sesudah Wilopo, dalam sambutan melepas jenasah di pemakaman Tanah Kusir. Kuburnya bersebelahan dengan makam Ir. Sutami dan tak jauh dari makam para pahlawan Ampera. Hadir antara lain Adam Malik, Alamsyah, K.H. Masykur, G.P.H. Djatikusumo, Widjojo Nitisastro dan Bustanil Arifin. Seorang yang jujur, bersih dan berkepribadian. Ia juga mewariskan segala peraturan perundang-undangan perburuhan yang disusunnya semasa jadi menteri muda perburuhan (1947). Ia pun pernah memimpin suatu tim antikorupsi (Komisi Empat) di zaman Orde Baru, dan pernah mencoba merujukkan para pimpinan PDI yang gemar cekcok. Sayang, orang tua itu seakan tak didengar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus