Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Menjadi muazzin

Muchtar sum nissan, penulis naskah dan pemain sandiwara tvri, menjadi muazzin di masjid istiqlal tiap sembahyang jumat. (pt)

22 November 1980 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TAK banyak yang tahu. Gema azan tiap Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, keluar dari mulut seorang sutradara, penulis naskah dan pemain sandiwara. Muchtar Sum Nissan namanya. Lelaki setengah baya 45 tahun ini sudah sejak 1965 jadi muazzin Ketika itu, "Istiqlal masih berantakan, dan sekelilingnya sering dihuni wanita nakal." Muchtar -yang belajar agama secara otodidak dan "hanya ngaji waktu kecil " --bersama sobat-sobatnya mengambil prakarsa salat Jumat di Istiqlal. Ia yang jadi muazzinnya. Suaranya lantang dan fasih, walau "saya hanya belajar lewat suara azan yang didengungkan radio." Kegiatannya di Istiqlal ini hanya sebagai ibadat dan tidak berhonor. "Kalau bepergian, selalu saYa usahakan agar waktu saiat Jumat bisa berada di Istiqlal," katanya. Muchtar Sum aktif di teater sejak 1952. Di masa pengaruh kuat Lekra, bersama Yunan Helmy Nasution ia membentuk HSBI (Himpunan Seniman Budayawan Islam)-1956. HSBI inilah yang mula-mula mengisi acara sandiwara di TVRI. Kini, Muchtar (ayah 6 orang anak) mengasuh dan menulis naskah sandiwara anak-anak keluarga Pak Is.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus