Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Menolak Hadiah Nobel

Boris Pasternak, pernah menolak hadiah Nobel untuk kesusasteraan 1958, dalam bukunya'Boris Pasternak: His Life and Art' yang dituliskan oleh Guy De Mallac disebuntukan novelis tersebut selalu membawa racun. (pt)

21 November 1981 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KARENA takut diusir dari tanah airnya, Boris Pasternak menolak Hadiah Nobel untuk kesusasteraan 1958. Tetapi hal itu tidak membuat pemerintah Soviet berhenti menyebarkan fitnah untuk menjatuhkan namanya. Akibatnya, penyair dan novelis besar itu selalu membawa racun dalam dosis besar. Buat apa? Kalau perlu, ia ingin menampar muka pemenntah Soviet dengan jalan meminum itu racun dan mati--bersama Olga Ivinskaya, pacarnya. Itulah penemuan baru tentan Pasternak yang ditulis oleh Guy de Mallac, seorang profesor masalah Rusia di Universitas California, Irvine, AS. Dalam bukunya Boris Pasternak: His Life and Art, disebutnya pula tentang Olga Ivinskaya (yang muncul sebagai Lara dalam novel Doetor Zbivago), yang konon memiliki sebuah naskah Pasternak dan dirampas oleh polisi beberapa hari setelah kematian Pasternak, 1960. Ivinskaya sendiri belum mati. Dan sempat menulis buku tentang pengalaman hidupnya bersama Pasternak. Namun ia -- dan putrinya-kemudian juga ditangkap. Dibuang ke Siberia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus