Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Pesta kawin perak

Syarnubi said, 54, dan istrinya diana, 51, merayakan pesta perak. dihadiri para tamu sekitar 700 orang. ia direktur pt krama yudha tiga berlian dan tokoh pssi.

17 Oktober 1981 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

RUMAH di Jalan Lembang, Jakarta Pusat, Ahad malam kemarin seronok oleh suasana pesta. Penghuninya, pasangan Kolonel Purn Syarnubi Said (54 tahun) dan istrinya, Nyonva Diana (51 tahun) merayakan pesta perak. "Saya ketemu Diana ketika perang di Sumatera Selatan dulu," kenang Syarnubi, di sela-sela kesibukannya menerima ucapan selamat. Ia berjas kelabu dan berkopiah, nampak tak menonjol. Istrinya yang mengenakan pakaian adat Palembang serba putih kelihatan lebih semarak. Pada waktu belakangan ini, kata Mayjen Purn. Harun Sohar memberikan sambutan, Syarnubi jadi lebih alim. Padahal, dulu dia suka main gaya "koboi-koboian". Para tamu berjumlah sekitar 700 orang. Tidak kelihatan di antaranya pejabat pemerintah. Syarnubi, tokoh PSSI itu, memang sepenuhnya swasta sekarang. Ia Direktur PT Krama Yudha Tiga Berlian. Dan para tamu yang tidak membawa mobil -- setelah menyantap hidangan yang berlimpah, sambil mendengarkan dendang Bob Tutupoly dan Henny Purwonegoro bersama grup Los Marenos--pulang diantar dengan mobil-mobil tuan rumah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus