Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Puasa Media Sosial

1 Februari 2016 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya dirajam netizen." Begitu kata Butet Kartaredjasa, 54 tahun, saat bertemu Tempo pada Rabu pekan lalu. Ia mengisahkan tengah menanggung banjir kecaman dari warga dunia maya. Itu terjadi setelah video berisi komentar positifnya tentang salah satu kawasan reklamasi PT Freeport Indonesia di Grasberg, Papua, beredar di dunia maya. Pentolan Teater Gandrik ini menyanggah apa yang ia sampaikan adalah pesanan Freeport. Ucapannya itu adalah murni spontanitas saat ia bersama Agus Noor dan Djaduk Ferianto diajak melihat-lihat kawasan tambang. "Namanya tamu, diminta komentar, ya, spontan. Itu bertolak dari rasa gumun yang naif, tanpa disertai perspektif-perspektif lain."

Selain ke Papua, Butet juga pernah berkunjung ke kantor Freeport di Jakarta. Dia mengaku saat itu menjadi moderator dalam acara internal bersama perwakilan media. Kini ia memilih puasa media sosial dulu. Karena, kalau berkomentar balik, pasti akan runyam. Tapi ia menjamin kegiatan keseniannya tak akan terpengaruh. "Santai saja," katanya tertawa. Ia menjamin akan tetap kritis, meski pementasannya dibiayai sponsor swasta. Ia membatasi bahwa sponsor tidak bisa mengacak-acak ranah artistik. "Dilihat saja apa setelah ini aku berubah apa ndak?"

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus