Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Rekaman bersama nomo koeswoyo

Mudayat, 42, penyanyi srimulat, diajak nomo koeswoyo untuk rekaman bersama, kasetnya berjudul 'mudayat kawin lagi', mendapat honor rp 300.000. (pt)

26 Januari 1980 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BERPAKAIAN compang-camping, bersandal jepit dan mengepit tas butut, pengemis itu berjalan terhuyung-huyung di bibir pentas. Lalu meraih mikrofon sembari menangis terisak-isak. "Mengapa kau tinggalkan daku, Nyonya . . . ," rintihnya. Kemudian dia tarik sura: "Love is a many splendoured thing." Dan penonton pun gerrr. Mudayat, 42 tahun, "sudah duapuluh tahun ini menjadi penyanyi Srimulat," ujarnya sendiri. Dia pula yang punya ide menyanyikan lagu Barat dengan kostum gelandangan itu. Ayah 8 anak itu sekali naik panggung Srimulat mendapat honorarium Rp 1.600. Tapi baru-baru ini dia seperti mendapat rezeki nomplok. Nomo Koeswoyo mengajaknya rekaman bersama. "Aku suka suaramu dan aku yakin kasetmu nanti bakal laris," tutur Mudayat mengutip Nomo. Kaset itu berjudul Mudayat Kawin lagi. Dia sudah menyelesaikan 9 lagu. "Tak ada kesulitan." Dan di Surabaya, penyanyi bersuara bariton itu juga menjadi penyanyi tetap di sebuah klab malam dengan bayaran Rp 75 ribu sebulan. Dari Nomo dia mengaku "cuma dapat tiga ratus ribu."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus