Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Sang pemberi bantuan

Hutomo mandala putra dapat sapaan "diaje hutomo" (si pemberi bantuan) di flores. gelar itu diberikan ketua adat sikka karena bantuannya mengatasi kesulitan akibat bencana alam.

11 Desember 1993 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

HUTOMO Mandala Putra dapat sapaan baru di Flores: Diaje Hutomo. Artinya kurang lebih: ''Hutomo, Si Pemberi Bantuan''. Memang, Tommy, begitu putra Pak Harto ini dipanggil, banyak memberi bantuan pada masyarakat Flores. Dua pekan lalu, ia ditunggu-tunggu banyak warga di lapangan terbang Wai Oti, Maumere. Ia meresmikan sejumlah rumah ibadah yang dahulu rusak akibat gempa di kota Maumere dan Ende. Tommy juga dikukuhkan sebagai Ketua Adat Sikka. Upacara pengukuhan berlangsung meriah, lengkap dengan tarian adat Bajawa dan penyematan selendang Flores. Meski tampak agak lelah karena terserang flu, Tommy tetap tersenyum kala menerima senjata dan cerana berisi benda-benda adat. ''Saya senang dan terharu,'' komentar Tommy. Tentang bantuan yang diberikan pada masyarakat Flores, cerita Tommy, itu tidak dilakukannya sendiri. Sejak awal tahun Tommy telah menghimpun dana sebesar Rp 3,5 miliar dari PT Humpuss, BPPC, dan Mabes ABRI. Dana itu dikelola oleh korps Pemuda Panca Marga (PPM). Tommy memang bos PT Humpuss dan BPPC, dan di PPM ia menjabat Ketua Dewan Pertimbangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus