"WAH, nikahnya tidak jadi sekarang, baru besok penghulunya datang. Anggap saja ini malam midodareni," kata Ny. Eri Sudewo, yang akrab dipanggil Ibu Mang. Malam itu, Rabu pekan lalu, keluarga Eri Sudewo mengadakan syukuran, bertepatan dengan hari ulang tahun perkawinannya yang ke-38. Rencananya, malam itu keluarga ini juga kedatangan penghulu. Siapa yang kawin? Bermula dari niat Mayjen (pur.) Eri Sudewo, terakhir sebagai duta besar RI untuk Swedia, ingin mengurus agar jatah pensiunnya bisa dihibahkan untuk sang istri. "Karena usia saya 'kan sudah lanjut," kata Eri, 65, sambil melirik istrinya. Urusan pensiun itu ternyata ruwet, karena Eri harus menyerahkan Kartu Penunjukan Istri dan seberkas surat-surat lainnya. Satu surat penting yang hilang, surat nikah. "Entah kapan dan di mana hilang, Bapak dinasnya 'kan pindah-pindah," kata Ibu Mang. Karena surat nikah ini harus ada, Eri mengurusnya ke RT, RW, dan akhirnya siap ke Catatan Sipil: artinya, menikah lagi secara resmi. "Bapak tak mau ambil pusing, kawin resmi lagi tak apalah," ujar nenek delapan cucu ini. Perkawinan ke Catatan Sipil tiba-tiba dibatalkan, karena ada penghulu yang bisa memberikan duplikat surat nikah dengan membayar puluhan ribu. Menyambut kedatangan penghulu malah sekahan dijadikan acara syukuran. Sayang, sang penghulu menunda kedatangannya sehari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini