Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tokoh

Surat wasiat

H. masagung menyampaikan wasiat almarhum bung karno yaitu menyatukan makam dwitunggal proklamator soekarno-hatta di suatu tempat di bogor. tetapi menurut depsos ide itu tidak mungkin dilaksanakan.(pt)

29 November 1986 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SURAT wasiat muncul dalam kepala Haji Masagung ketika di Istana Merdeka diadakan upacara pengangkatan Bung Karno dan Bung Hatta sebagai Pahlawan Proklamator. Itu wasiat Almarhum Bung Karno yang sampai kini masih disimpannya. "Saya merencanakan menyatukan makam dwitunggal proklamator itu di suatu tempat di Bogor," kata Masagung. Dan rencana itu, konon, sesuai dengan amanat surat wasiat. Keinginan ini sudah dirundingkan Masagung dalam pertemuan mingguan dewan buku CV Masagung -- yang banyak mencetak buku Bung Karno. Hasil rundingan, wasiat menyatukan makam itu dilemparkan kembali ke masyarakat. Tapi Masagung paham, pemerintah tak bakalan mengizinkan. "Urusan kedua makam itu tidak bisa sembarangan. Pemugarannya saja melalui SK Presiden," ini bukan Masagung yang bicara, tapi Sukandarno, Direktur Urusan Kesejahteraan dan Perintis Kemerdekaan, Depsos. "Saya kira, ide Masagung itu tak mungkin dilaksanakan." Bagaimanapun, wasiat sudah dibuka. Dan bila halangan di luar kuasa Masagung, berdoa mungkin jalan yang aman -- bila memang wasiat itu otentik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus