ADA dua kesibukan yang dihadapi ketua MUI Kiai E.Z. Muttaqien, 59, di akhir 1984. Pertama, minggu lalu, ia mengawinkan putrinya, Susi Fauziah, dengan Krisna Mulyana, putra pengusaha susu BMC Bandung. Kedua, selang beberapa hari, ia menyiapkan tuntutan terhadap surat kabar mingguan Inti Jaya, Jakarta. Pasalnya, koran itu memuat berita yang menuduh Muttaqien memanipulasikan uang Lembaga Pendidikan Muslimin (LPM), Bandung, sebesar Rp 2,5 milyar. "Itu fitnah, dan pemutarbalikan fakta," kata Muttaqien, yang juga rektor Universitas Islam Bandung, sambil mempersilakan keuangan LPM diperiksa akuntan publik. Dan, "Semua hasilnya akan saya minta untuk diumumkan." Menurut Muttaqien, setiap bulan LPM hanya memungut Rp 1,2 juta dari sekolah-sekolah yang dibinanya. Uang itu untuk pembinaan pendidikan, dan tak ada honor untuk semua pengurus LPM. "Jadi, dari mana angka Rp 2,5 milyar itu ?" tanya Muttaqien, ketua Badan Pembina LPM. Semula, Muttaqien tak berniat bertindak sejauh itu. Karena desakan berbagai pihak, dia akhirnya memperkarakan koran itu. Pengaduan juga dikirimnya ke Dewan Kehormatan Pers.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini