Sebanyak 53 calon jamaah haji plus Travellindo Tours & Travel terancam gagal berangkat ke Tanah Suci. Hal ini, menurut Kasubag Hukum dan Perundang-undangan Kemenag RI Mahdisin, lantaran biro perjalanan tak melunasi kewajiban penyetoran untuk keperluan jamaah di Arab Saudi.
Kasus ini pun mendapat perhatian dari Kementerian Agama RI yang mengutus Kasubag Hukum dan Perundang-undangan Kemenag RI Mahdisin untuk datang ke Banjarmasin. Diungkapkan Mahdisin, Kemenag mengetahui ada permasalahan di Travellindo setelah dalam sistem administrasi data para calon jamaah haji, pelunasan belum dilakukan agen perjalanan tersebut.
Salah satu calon jamaah haji yang terancam batal berangkat adalah Haililah dan putrinya, Ayu Rahmiwati. Haililah mengaku sudah menyetorkan Rp 354.649.000 untuk berangkat haji bersama putrinya.
Video/Narasi: ANTARA
Editor: Ngarto Februana
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini