Video

Agar Tak Kena Tilang, Catat Syarat Lulus Uji Emisi Mobil dan Motor

1 November 2023 | 10.13 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan tilang uji emisi pada Rabu, 1 November 2023. Razia uji emisi ini sebenarnya sempat diberlakukan bulan lalu, namun dihentikan karena dianggap tak efektif.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Uji emisi kendaraan sendiri merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mengecek kelayakan kinerja mesin kendaraan, termasuk efisiensi pembakaran. Pengecekan itu bertujuan untuk mengetahui layak atau tidaknya kadar buangan mesin yang akan memengaruhi tingkat polusi udara.

 

Foto: Tempo/Hilman Fathurrahman 

Editor: Ryan Maulana

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum