Video

ASN Pemprov DKI Jakarta Sudah Mulai WFH, Ini Pantauan Indeks Polusi Udara

21 Agustus 2023 | 15.25 WIB

Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah sebanyak 50 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov setempat mulai hari ini, Senin 21 Agustus 2023. Kebijakan ini diberlakukan untuk menurunkan tingkat polusi udara di Ibu Kota. Lantas, bagaimana pantauan tingkat polusi di Jakarta pada pagi hari ini? (Azhfar Muhammad Robbani/Gilang Gathoot Tetuko/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum