Semakin dekat Hari Raya Lebaran, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu hal yang paling ditunggu oleh para pegawai. Setelah menunggu ini, Prabowo Subianto pada 17 Februari 2025 menyebutkan bahwa per bulan Maret nanti THR ASN akan dicairkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Prabowo mengatakanhal ini perlu dilakukan untuk mendukung perekonomian negara. Namun di balik itu, THR juga menjadi salah satu bentuk peningkatan kesejahteraan pegawai yang merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian kepada bangsa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, maksud dari pemberian THR yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan gaji ketiga belas juga guna meningkatkan pembelajaan anggaran negara. Lewat pemberian tunjangan ini, diharapkan mampu mendukung perekonomian secara langsung lewat meningkatnya daya beli masyarakat.