Seorang istri melakukan pembunuhan berencana dengan membayar eksekutor untuk membunuh suaminya yang merupakan seorang karyawan Toyota, bernama Arief Sriyono. Pelaku berinisial OQ dan adik kandungnya berinisial PD ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan pembunuhan terjadi di Kampung Pasir Panjang, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat. "Dari hasil pemeriksaan pelaku, hubungan keluarganya sudah mulai kurang harmonis. Sang istri cekcok dan merencanakan perbuatan kejinya kepada sang suaminya," kata Wirdhanto saat konferensi pers di aula Mapolres Karawang, Selasa 16 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini