Video

PT Timah Pecat Karyawan yang Unggah Video TikTok Hina Honorer Pakai BPJS

6 Februari 2025 | 12.00 WIB

PT Timah Tbk memutuskan memberikan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap Dwi Citra Weni, karyawan yang mengunggah video viral yang diduga menghina tenaga honorer karena berobat menggunakan kartu peserta Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS kesehatan).

Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Anggi Siahaan mengatakan proses PTDH dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan dan evaluasi terhadap Dwi Citra Weni. "Dapat kami sampaikan bahwa PT Timah telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan dan evaluasi yang dilakukan," ujar Anggi kepada Tempo, Rabu malam, 5 Februari 2025.

Keputusan untuk memecat Dwi Citra Weni, kata Anggi, merupakan bentuk ketegasan dan komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan yang ada. "Kami imbau kepada seluruh masyarakat bahwa aktivitas media sosial personal yang bersangkutan untuk tidak dikaitkan lagi dengan PT Timah sebagai perusahaan," ujar dia.

Anggi berharap kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku. "Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi atas peristiwa ini. Perlu kami tegaskan bahwa aktivitas media sosial yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan,” ujar dia.

 

 

Video: X/Mdy_Asmara1701

Editor: Ridian Eka Saputra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus