Video

BPJS Tanggung Biaya Pengobatan Covid-19 di Masa Endemi

5 Juli 2023 | 16.09 WIB

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan menanggung biaya penanganan COVID-19 bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada masa endemi ini, lantaran tanggung jawab pembiayaannya digeser dari pemerintah ke masyarakat. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7) menjelaskan, bahwa peserta BPJS akan ditanggung pengobatan COVID-19 berdasarkan indikasi medis, dan mengikuti prosedur yang ada.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

 

Video: ANTARA (Putri Hanifa/Setyanka Harviana Putri/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum