Beredar di media sosial aksi penculikan dan perampokan yang diduga dilakukan komplotan Warga Negara Rusia kepada Warga Negara Ukraina di Desa Ungasan, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Peristiwa itu terjadi pada 15 Desember 2024, dimana pelaku memaksa korban mentransfer aset kripto senilai Rp. 3,4 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Rita Laura/Yovita Amalia/Farah Khadija)