TEMPO.CO, Jakarta - Sidang kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Setya Novanto hari ini, Senin, 5 Februari 2018, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, dengan agenda pemeriksaan saksi. Sebelum sidang dimulai, Setya Novanto yang dikelilingi wartawan terlihat membawa buku yang berisi nama-nama. Setya menolak memberi tahu perihal isi buku tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, salah seorang pengacara Setya, Firman Wijaya, mengatakan buku berwarna hitam tersebut bagaikan black box dari pesawat, yang di sana tertulis struktur E-KTP.
Saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dari KPK berjumlah tiga orang. Saksi-saksi tersebut adalah Rabin Iman Sutejo, Hariansyah dan Dedi Priyono yang juga merupakan kakak dari Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Sementara itu, pengacara Setya, Firman Wijaya, menganggap dalam sidang kali ini belum ada pembuktian yang signifikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jurnalis Video/Editor: Maria Fransisca