Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II 2024-2025, Kamis 20 Maret 2025. DPR menegaskan revisi tersebut telah melalui mekanisme yang sesuai dan menyerap aspirasi publik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Irfansyah Naufal Nasution/Anggah/Soni Namura/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)