Video

Temukan Kecurangan, Satu TPS di Tarakan Lakukan Pemungutan Suara Ulang

22 Februari 2024 | 16.35 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 057, Karang Anyar, Kecamatan Tarakan Barat, Kamis (22/2). PSU ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Utara karena adanya kecurangan pada pemilu yang digelar 14 Februari lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Video: ANTARA (Cica Andriyani/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum