Dewan Pers mendalami dugaan pelanggaran etik jurnalistik oleh Direktur Pemberitaan TV swasta, Tian Bahtiar, yang menjadi tersangka dalam kasus perintangan penyidikan perkara korupsi di Kejaksaan Agung. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, di Jakarta, Selasa, 22 April 2025, mengatakan penelusuran dilakukan untuk menilai apakah pemberitaan yang dipublikasikan masuk kategori karya jurnalistik atau bagian dari pemufakatan jahat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Video: Antara (Putri Hanifa/Arif Prada/Rijalul Vikry)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini