Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyiapkan skema pilkada ulang jika kotak kosong menang melawan calon tunggal di tahun 2025. Sebanyak 41 daerah yang terdapat calon tunggal salah satunya Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Pembiayaan pilkada ulang menjadi tantangan bagi KPU, karena penganggaran Pilkada serentak 2024 sudah final. (Dian Hardiana/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini