Video

Pasangan Calon Lima Daerah di Jawa Timur ini Berpotensi Melawan Kotak Kosong

30 Agustus 2024 | 14.11 WIB

Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) mendata, hingga batas akhir pendaftaran peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), pukul 23:59 WIB, 29 Agustus 2024, terdapat lima daerah kabupaten/ kota di wilayah provinsi setempat yang masing-masing hanya menerima pendaftaran satu pasangan calon. Yaitu di Kabupaten Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Pasuruan dan Surabaya. Satu pasangan bakal calon yang telah mendaftar di masing-masing lima daerah tersebut berpotensi akan melawan kotak kosong saat Pilkada digelar pada 27 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Video: Antara (Hanif Nasrullah/Denno Ramdha Asmara/Nanien Yuniar)

 

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus