Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menunjuk pengacara Hotman Paris sebagai kuasa hukum mereka untuk langkah hukum kementerian terkait dugaan penyebaran kabar bohong (hoaks) yang dinilai merugikan institusi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) RI Letjen TNI (Purn.) M. Herindra mengumumkan penunjukan Hotman saat jumpa pers di Kantor Kementerian Pertahanan RI, Jakarta, Senin.
"Saya atas nama Kementerian Pertahanan mengucapkan terima kasih kepada Hotman Paris Hutapea atas asistensi hukumnya," kata Herindra kepada Hotman yang juga hadir saat jumpa pers.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini