Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi mengatakan bahwa keberadaan pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang mendatangkan kerugian bagi nelayan setempat. Sedikitnya 3.888 orang nelayan mengalami beragam kerugian terhidtung sejak Agustus 2024 hingga Januari 2025 dengan total jumlah kerugian mencapai Rp24 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Anggah/Andi Bagasela/Rinto A Navis)