Video

KKP Hentikan Pemagaran Laut 30 Kilometer Tanpa Izin di Tangerang

10 Januari 2025 | 07.00 WIB

Pagar misterius dari bambu sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang dianggap sebagai pemagaran laut tanpa izin oleh pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, Kamis, 9 Januari 2025, mengatakan akan melakukan penyegelan melalui tindakan tegas dan terukur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Video: Antara (Agung Andhika Indrawan/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum