Pagar misterius dari bambu sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang dianggap sebagai pemagaran laut tanpa izin oleh pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, Kamis, 9 Januari 2025, mengatakan akan melakukan penyegelan melalui tindakan tegas dan terukur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: Antara (Agung Andhika Indrawan/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini