Pemerintah Provinsi Banten menerjunkan tim dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten untuk mengaudit tata ruang terkait pemagaran di wilayah perairan laut Tangerang. Dalam video yang diterima Antara pada Jumat, (10/1), Pj Gubernur Banten, Ucok Abdulrauf Damenta menyebut pihaknya akan segera menyampaikan hasil audit tata ruang paling cepat satu bulan dan akan menindak tegas pelaku jika dari hasil audit menunjukkan bahwa pemagaran laut itu tidak berizin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Susmiatun Hayati/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)