Video

KLHK Hentikan Kegiatan Tiga Perusahaan Pencemar Lingkungan di Jabodetabek

20 Juni 2024 | 19.08 WIB

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani mengatakan telah menghentikan kegiatan operasional tiga perusahaan yang mencemari lingkungan Jabodetabek. Dalam konferensi pers di Media Center KLHK di Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024, Rasio menyampaikan penghentian ketiga perusahaan diharapkan dapat menjadi pembelajaran dan menunjukkan komitmen KLHK untuk memberikan hukuman berat bagi para pencemar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Video: Antara (Sanya Dinda Susanti/Chairul Fajri/Farah Khadija)

 

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum