Video

KLHK Hentikan Operasional 21 Perusahaan Yang Diduga Sebabkan Polusi

22 September 2023 | 02.55 WIB

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menghentikan operasional 21 perusahaan yang diduga menjadi penyumbang polusi udara Jabodetabek, berdasarkan data per 12 September 2023. KLHK menegaskan pencemaran udara menjadi tanda bahaya serius sehingga dibutuhkan upaya terintegrasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

 

Video: ANTARA (Rizka Khaerunnisa /Khaerul Izan /Chairul Fajri/Ardi Irawan)

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum