Video

KPK Tetapkan 5 Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi LPEI

4 Maret 2025 | 06.00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 5 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 11,7 triliun. Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo di Jakarta, Senin 3 Maret 2025, mengatakan kelima tersangka yakni DW, AS,, JM, NN dan SMD.(Sanya Dinda Susanti/Ibnu Zaki/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus