Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 5 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 11,7 triliun. Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo di Jakarta, Senin 3 Maret 2025, mengatakan kelima tersangka yakni DW, AS,, JM, NN dan SMD.(Sanya Dinda Susanti/Ibnu Zaki/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini