Video

KPK Sita 24 Aset terkait Kasus LPEI Senilai Rp 882 Miliar

21 Maret 2025 | 15.00 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya benturan kepentingan, dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), kepada PT Petro Energy (PE). Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Jakarta, Kamis 20 Maret 2025, menyebut kesepakatan awal antara Direktur LPEI dan PT PE mempermudah pemberian kredit, meski PT PE dinyatakan tidak layak menerima pinjaman.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Video: Antara (Putri Hanifa/Ibnu Zaki, Rio Feisal/Sandy Arizona/Roy Rosa Bachtiar)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus