Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan akan tetap mematuhi dan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait regulasi pilkada. Ketua KPU RI Mochamad Afifudin dalam keterangan pers di Kantor KPU RI Jakarta, Kamis (22/8) menyatakan salah satu tindak lanjut dari putusan MK adalah melakukan konsultasi draf PKPU dengan Komisi II DPR RI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Amita Putri Caesaria/Rayyan/Farah Khadija)