Pemerintah menganggarkan dana sejumlah Rp110 untuk membantu masyarakat miskin, dan mereka yang kehilangan pekerjaan ada tau pendapatan selama periode tanggap darurat pandemi Covid-19. Selain untuk Kartu Prakerja, anggaran tersebut juga dipergunakan untuk berbagai program jaring pengaman sosial, di antaranya Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, hingga Bantuan Tunai Langsung senilai Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan. Jika terlaksana dengan benar bantuan tersebut akan sangat meringankan masyarakat di masa sulit ini. Bagaimana pemerintah memastikan semua bantuan sampa kepada orang yang berhak, tepat waktu, dan tanpa potongan? Bagaimana pelaksanaan bantuan-bantuan tersebut sejauh ini?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini