Peristiwa padamnya listrik pada 4 Agustus 2019, yang membuat sebagian wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, dan DKI Jakarta lumpuh, harus segera diinvestigasi penyebabnya. Apakah karena sekadar teknis atau berhubungan dengan mismanagement yang terjadi di perusahaan pelat merah beraset hampir Rp 1.500 triliun itu. Apa pun itu, PLN harus transparan dalam proses investigasi yang dilaksanakan. Publik berhak mengetahui hasil investigasi tersebut sebagai pihak yang paling dirugikan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini