Video

Panji Gumilang jadi Tersangka dengan Ancaman 10 Tahun Penjara

2 Agustus 2023 | 14.28 WIB

Bareskrim Polri menetapkan pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka penodaan Agama, Selasa (1/8). Panji Gumilang dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 10 tahun penjara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

 

Video: ANTARA (Ibnu Zaki/Yovita Amalia/Rinto A Navis)

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum