Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy, mengatakan setelah kliennya ditetapkan sebagai tersangka, maka kepengurusan Pondok Pesantren Mahad Al Zaytun akan diteruskan oleh para sahabatnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Karena di sana Pak Panji tidak sendiri, tentunya bersama sama sahabatnya yang bekerja sama. Sekarang Sahabat-sahabatnya lah yang fokus mengelola di sana,” kata Hendra, Rabu 2 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun Hendra mengatakan, para ustad dan santri Al-Zaytun pasti bertanya-tanya tentang kondisi Panji Gumilang. Ia mengatakan pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan kemanusiaan. Hendra mengatakan Panji Gumilang belum menyampaikan pesan kepada pengurus Al-Zaytun setelah ia resmi ditahan.