Video

Pj Gubernur DKI Akan Revisi Pergub Usai Ramai Kasus Iuran BPJS Harvey Moeis dan Sandra Dewi

31 Desember 2024 | 09.00 WIB

Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi membenarkan status Harvey Moeis dan Sandra Dewi sebagai Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (PBI APBD) BPJS Kesehatan dari pemerintah provinsi Jakarta. PBI APBD atau Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda) merupakan segmen peserta BPJS yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.

“Keduanya terdaftar sejak 1 Maret 2018,” kata Teguh melalui aplikasi perpesanan pada Ahad, 29 Desember 2024. Teguh menjelaskan, pada periode 2017-2018, pemerintah daerah Jakarta melaksanakan percepatan Universal Health Coverage (UHC) yang bertujuan untuk memastikan seluruh penduduk Jakarta memiliki akses terhadap layanan kesehatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum